Penerbangan Delta Air Lines dari Seattle ke Taipei terpaksa dialihkan ke Anchorage pada 14 Maret setelah seorang penumpang berulang kali melontarkan hinaan rasial terhadap pramugari. Insiden ini menggarisbawahi meningkatnya ketegangan dan perilaku mengganggu yang semakin banyak terjadi pada penerbangan komersial.
Konfrontasi
Gangguan dimulai setelah layanan makan ketika penumpang secara agresif mengkonfrontasi pramugari tentang keberadaan toilet. Menurut laporan, penumpang tersebut secara fisik memegang bahu awak kapal dan meminta jawaban, meskipun telah diberitahu bahwa toilet sudah terisi. Dia terus melontarkan komentar yang tidak sopan, lalu meningkatkan perilakunya setelah keluar dari toilet, sehingga memicu kembali pertengkaran.
Penumpang tersebut menuduh bahwa pramugari pada awalnya berbicara dengan nada meremehkannya, yang kemudian memicu tanggapan balasan dengan menggunakan kata N. Dia mengaku diperlakukan tidak adil karena rasnya dan diancam akan melakukan kekerasan fisik saat mendarat.
Eskalasi dan Penangkapan
Situasi memburuk dengan cepat, sehingga mendorong sesama penumpang untuk melakukan intervensi dalam upaya meredakan konflik. Para kru mengklasifikasikan insiden tersebut sebagai “gangguan tingkat dua”, yang dengan cepat meningkat menjadi “tingkat tiga”, sehingga memicu protokol keamanan. Pengekangan telah disiapkan, dan anggota kru secara fisik memisahkan penumpang, berulang kali memerintahkan dia untuk kembali ke tempat duduknya.
Terdapat konflik pendapat mengenai apakah penumpang tersebut menyerang pramugari secara fisik. Meskipun beberapa saksi menyatakan dia melakukan serangan, namun rekaman video yang ditinjau FBI tampaknya tidak mendukung klaim tersebut. Bagaimanapun, kokpit telah diamankan, dan pesawat mendarat di Anchorage. Penumpang tersebut ditangkap dan didakwa mengganggu awak penerbangan berdasarkan hukum federal (49 U.S.C. § 46504). Penumpang melaporkan bahwa dia tampak mabuk.
Akibat dan Konteks yang Lebih Luas
Penerbangan dilanjutkan ke Taipei setelah penundaan dua jam, masih beroperasi dengan nomor penerbangan yang sama (69). Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi awak maskapai penerbangan dalam menangani penumpang yang nakal, khususnya mereka yang terlibat dalam ujaran kebencian atau perilaku yang mengancam. Gangguan seperti ini semakin sering terjadi, didorong oleh faktor-faktor seperti meningkatnya stres, meningkatnya ketegangan politik, dan normalisasi perilaku agresif di ruang publik.
Peristiwa ini merupakan pengingat bahwa konfrontasi yang tampaknya kecil sekalipun dapat meningkat menjadi insiden serius yang memerlukan intervensi segera. Maskapai penerbangan dan lembaga penegak hukum harus terus memprioritaskan keselamatan penumpang dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan yang mengganggu.























